You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
98 PKL Ikuti Sidang Tipiring di PN Jakpus
photo Doc - Beritajakarta.id

98 PKL Ikuti Sidang Tipiring di PN Jakpus

Puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang terjaring razia mengikuti sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (20/5)

Jumlah pelanggar ada 118 orang dan mengikuti sidang 98 orang

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Iyan Sophian Hadi mengatakan, para pedagang ini terjaring petugas karena berjualan disejumlah trotoar dan bahu jalan. Para PKL ini melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).

"Jumlah pelanggar ada 118 orang dan mengikuti sidang 98 orang," kata Iyan, Jumat (20/5).

Tipiring Dinilai Kurang Efektif Jerat Pembuang Sampah

Dikatakan Iyan, denda yang dikenakan yakni Rp 100 ribu ditambah administrasi Rp 2.000 dan operasi ini digelar selama satu bulan. Selanjutnya pedagang bisa mengambil gerobak atau kartu Tanda Penduduk (KTP) yang disita petugas.

"Untuk yang tidak hadir akan mengikuti sidang bulan depan, namun mereka akan dikenakan denda dua kali lipat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6786 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6161 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1401 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1286 personTiyo Surya Sakti
  5. PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

    access_time08-03-2026 remove_red_eye1274 personAnita Karyati